Oknum Guru Cabul tak Mengaku, Kasusnya Bermuara di Polres Minsel

Barometer.co.id – Amurang. Pihak Dinas Pendidikan Pemprov Sulut melalui Cabang Dinas Mitra-Minsel bertindak cepat atas tersebarnya kasus cabul oknum guru salah satu sekolah SMA di Motoliny terhadap siswinya. Selasa (12/10) oknum guru berinisial MT telah di periksa.

Oleh Kacabdin Minsel-Mitra Max Lengkong menjelaskan hasil pemeriksaan telah ada. Nantinya bila terbukti maka MT diberikan sanksi berat. Kasusnya juga sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polres Minsel.

“Memang dia (Oknum guru) membantah telah melakukan perbuatan itu (meremas payudara). Namun dia mengakui kalau foto yang beredar itu ialah dirinya. Tapi itu semua kami serahkan kepihak kepolisian untuk memperdalam penyelidikan atas kasus tersebut. Kami tidak akan mentolerirnya.”tegas Lengkong.

Sementara itu pihak Polres Minsel membenarkan adanya laporan terkait dugaan kasus cabul oknum guru SMA di Motoling pada muridnya. Bahkan kini telah memasuki tahap penyidikan pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Minsel. 

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa siang (12/10). 

“Terduga inisial MT, oknum guru sekolah menengah sudah diinterogasi. Penyidik langsung kejar bola dengan melakukan pendalaman kasus dan korban akhirnya mau buat laporan,”terang Kasat.

Lanjut dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya saat ini masih terus melengkapi berkas perkara dalam rangkaian penyidikan. Adapun terduga MT melanggar Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, pasal 82 ayat (1), dengan ancaman hukuman 15 tahun pidana penjara. 

“Unit PPA saat ini masih terus melengkapi berkas penyidikan. Bagaimana perkembangan kasusnya nanti dilihat dari hasil penyidikan. Masyarakat kami minta tetap tenang dan bersabar,” jelĂ snya.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *