oleh

Pergantian Pejabat Eselon II Tinggal Menunggu Rekomendasi KASN

Barometer.co.id – Amurang.

Dalam waktu dekat penyegaran Pemerintahan di Minahasa Selatan (Minsel) segera dilaksanakan dengan melakukan pergantian pejabat eselon II. Kabar pergantian tersebut tidak lepas telah dibawanya hasil uji kompetensi beserta kajian penempatan jabatan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Telah dibawanya hasil uji kompetensi dan kajian penempatan pejabat juga dibenarkan olehKepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, Roy Tiwa. Menurutnya pelantikan eselon II tinggal menunggu hasil rekomendasi atas usulan yang telah diajukan.

“Untuk informasi hasil dari pansel (panitia seleksi, red) telah diterima oleh Bupati dan dibawa ke KASN. Nantinya akan dikeluarkan dalam bentuk rekomendasi. Mengenai pergantian atau rolling menjadi kewenangan Bupati,” ucapnya.

Dikabarkan saat ini Bupati dan Wakil Bupati sedang berada di Jakarta. Tidak menutup kemungkinan sepulangnya nanti sudah membawa hasil rekomendasi dari KASN. Sehingga tidak menutup kemungkinan pergantian digelar hari Jumat (08/10) ini, atau paling tidak pekan depan.

Informasi yang diterima, tidak semua formasi pejabat eselon II dirombak. Sejumlah jabatan masih akan ditempati orang lama. Masih adanya pejabat lama dikabarkan Bupati menilai kinerja dan juga berdasarkan hasil uji kompetensi.

Pada bagian lain sejumlah pejabat juga dipastikan akan non job. Kabarnya pejabat yang bakal non job terkait pemberian sanksi yang telah direkomendasikan oleh KASN. Pada jajaran eselon III sudah di-non job-kan. Bahkan ditempatkan di kantor-kantor kecamatan. 

Tokoh pembentukan Minsel memintakan Bupati dalam menempatkan pejabat tidak hanya didorong oleh kepentingan politik. Namun juga memperhatikan profesionalitas. Apalagi masa jabatan Bupati tidak sampai lima tahun. Sehingga diperlukan kerja cepat mencapai visi dan misi.

“Perombakan struktur dan jabatan di pemerintahan sudah merupakan keharusan. Ini penting karena menyesuaikan visi dan misi. Nah karenanya perlu menempatkan jabatan berdasarkan profesionalitas. Meski pertimbangan politik juga tidak dapat diabaikan. Mengingat jabatan Bupati adalah jabatan politik,” ujar Inyo Koloay.

Dia juga mengisyaratkan perlunya ditanamkan penghilangan ego sektoral yang selama ini menjadi penghalang laju kerja pemerintahan. Diusulkan juga membentuk badan tersendiri yang dapat membantu komunikasi antar dinas guna mempercepat tercapainya visi dan misi.

“Seperti berulangkali disampaikan Bupati yang selalu menekankan kerja tim. Mencapainya tentu sekat-sekat atau ego sektoral harus dihilangkan. Semua harus ada koneksitasnya. Bisa saja Bupati membentuk satu badan yang akan menjadi katalisator kerja antar sektor atau dinas,” pungkasnya.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *