Lapas Amurang Usulkan 123 Warga Binaan Terima Remisi

Barometer.co.id – Amurang. 
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Desa Teep Trans  Kecamatan Amurang Barat Minahasa Selatan (Minsel)saat ini menunggu putusan atas usulan untuk remisi hari raya Natal tanggal 25 Desember.

Pemberian remisi ini masih menunggu keputusan yang di Usulkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DITJEN PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI. “Pemberian remisi sudah diajukan dan masih menunggu hasil keputusan dari DITJEN PAS,”ujar Fentje Mamirahi, S.pd, selaku Kepala Lapas Kelas III Minsel.

Menurut Mamirahi jumlah remisi yang di ajukan keseluruhan sebanyak 123 orang, namun usulan ini masih menunggu pertimbangkan lagi untuk mendapatkan remisi.

“Remisi boleh diberikan kepada para penghuni Lapas asalkan mereka berprilaku baik dan selalu mentaati setiap peraturan didalam pembinaan di Lapas ini, biasanya usulan remisi diterima tiga hari sebelum Natal, “ujar Mamirahi.

Lanjut dikatakan Mamirahi, pengujung warga Lapas di hari raya Natal tidak akan diberi kelonggaran untuk langsung bertatap muka dengan penghuni lapas, karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

“Kita masih tetap menjalankan Protokol Kesehatan yang sangat ketat. Karena itu pada saat Natal pengunjung dilarang keras bertemu langsung dengan warga binaan yang di dalam. Hanya diperbolehkan lewat Vicon (Video Confrence), kami lakukan ini untuk mengantisipasi agar tidak terjangkit Covid-19 satu dengan yang lainnya, selain itu kami juga memperketat barang-barang bawahan yang masuk berupa makanan dan lainnya,”tandasnya.

Disisi lain dari pengamatan awak media di depan pintu masuk Lapas terpajang Pohon Terang menjulang dengan ukuran diatas rata-rata terpasang di rumah-rumah.

“Ya, Pohon Terang ini karya dari warga binaan yang ada didalam, ini merupakan wujud inovasi dan kreativitas mereka yang terbuat dari bahan botol minuman ringan bekas, dan untuk saat ini saya sampaiakan jumlah isi Lapas 266 Orang, Narapidana 182 Orang danTahanan 84 Orang,”tutup Mamirahi.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *