Barometer.co.id-Manado. Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara kembali mengalami kenaikan pada bulan Februari 2022. Kenaikan tersebut berimbas pada daya beli petani di Sulut yang menguat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Asim Saputra mengatakan, pada bulan Februari 2022, NTP Sulut naik 0,67 persen menjadi 110,91. Pada bulan Januari, NTP Sulut bau 110,17. “NTP merupakan perbandingan antara indeks yang diterima petani dan indeks yang dibayar petani. Semakin tinggi NTP dapat diartikan kemampuan daya beli atau daya tukar petani lebih baik,” kata Asim.
Pada bulan Februari 2022, Indeks yang diterima petani lebih tinggi dibanding indeks yang dibayar petani. “Pada Februari 2022, Indeks yang diterima petani naik 0,89 persen, sementara indeks yang dibayar petani naik 0,22 persen. Hal inilah yang menyebabkan NTP Sulut mengalami kenaikan. Jadi walaupun indeks yang dibayar petani naik, namun kenaikannya lebih kecil dibanding indeks yang diterima petani,” jelas Asim.
NTP yang mengalami kenaikan paling tinggi menurut Asim adalah subsektor Perkebunan Rakyat yakni sebesar 2,05 persen, dari 114,75 pada Januari menjadi 117,10 pada Februari. Selanjutnya adalah subsektor peternakan yang naik 0,82 persen, dari 104,5 pada Januari menjadi 104,91 pada Februari. Satu subsektor yang juga mengalami kenaikan adalah Hortikultura sebesar 0,87 persen, dari 105,24 pada Januari menjadi 106,16 pada Februari.
Asim mengatakan, ada dua sektor yang mengalami penurunan, yaitu terbesar Tanaman Pangan -2,14 persen dan Perikanan -1,14 persen. NTP Subsektor Tanaman Pangan pada bulan Januari sebesar 105,75 sedangkan pada Februari hanya 103,49. Sementara NTP Perikanan pada Januari 107,22 menjadi 106,00 pada Februari.
Asim mengatakan, secara tahun kalender 2022, NTP naik sebesar 0,36 persen, sedangkan menurut tahun ke tahun (YoY) naik 9,15 persen. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sejalan dengan NTP yang menunjukkan pergerakan naik sebesar 0,72 persen, dari nilai 110,63 di bulan Januari menjadi 111,43 di bulan Februari.(jm)