Barometer.co.id-Manado. Kanwil DJP Suluttenggomalut diberikan tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp10,81 triliun pada tahun 2022. Untuk wilayah Sulawesi Utara, diampu oleh 4 KPP Pratama yaitu KPP Pratama Manado, KPP Pratama Bitung, KPP Pratama Kotamobagu, dan KPP Pratama Tahuna dengan target penerimaan sebesar Rp3,42 Triliun.

Arridel Mindra.

Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arridel Mindra mengatakan, realisasi sampai dengan tanggal 24 Mei 2022, wilayah Sulawesi Utara sebesar Rp1,21 triliun atau 35,44% dari target Rp3,42 triliun, dan untuk Kanwil DJP Suluttenggomalut telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp4,30 triliun atau 39,79% dari target dengan pertumbuhan penerimaan sebesar 14,08%. Realisasi penerimaan pajak di Kanwil Suluttenggomalut sebesar RpRp4,305 triliun.

Di Sulawesi Utara, KPP Pratama Manado masih menjadi penyumbang terbesar, yakni Rp703,73 miliar atau mencapai 37,33 persen dari target sebesar Rp1,885 triliun. Selanjutnya KPP Pratama Bitung Rp262,27 miliar (30,37 persen dari target Rp863 miliar), KPP Pratama Kotamobagu Rp211,07 miliar (40,61 persen dari target Rp156 miliar).

Sementara KPP Pratama di Kanwil Suluttenggomalut dengan realisasi terbesar adalah KPP Poso di Sulawesi Tengah sebesar Rp1,178 triliun (45,37 persen dari target Rp2,697 triliun). Sulawesi Tengah sekaligus menjadi provinsi dengan realisasi terbesar yakni mencapai 43,92 persen, dengan nilai Rp2,092 triliun dari target Rp4,763 triliun.(jm)