Disinyalir Dilatari Ritual Budaya, Rumah Warga Tondey Dirusak

Barometer.co.id – Amurang
Pekan lalu sebuah rumah warga di Desa Tondey Dua Jaga VI Kecamatan Motoling Barat dirusak. Saat ini latar belakang pengerusakan dan pelaku sedang di dalami oleh Polsek Motoling.

Kapolsek Motoling melalui Kanit Intel Ipda Maxie Sariowan saat ditemui menjelaskan bahwa kejadian saat itu sekira pukul 10.30. Kejadiannya sendiri terungkap lantaran sempat di rekam oleh oknum yang berada di lokasi.

“Dalam kejadian ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kami sedang mengumpulkan data-data dan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.  Sejauh penyelidikan bahwa kasus perusakan rumah ini adalah terkait kepemilikan tanah tersebut alias persoalan budel, jadi persoalan keluarga. Rumah itu sendiri milik Keluarga Sual-Timporok,”ujar Sariowan.

Sariowan menegaskan untuk kasus ini terkait persoalan kepemilikan lahan dan adapun hal-hal lainnya itu masih dalam tahap penyelidikan.

“Rencana minggu ini akan gelar pekara di Polres Minsel. Dari situ akan ditingkatkan ke penyidikan dan akan ada penetapan tersangka. Sedangkan kasus ini dilaporkan oleh Selfi Tombuku. Sedangkan terlapor laki-laki Frengki Sual alias Kengki, serta tiga orang saksi diantaranya, Irma Sual, Jon Sual, dan Stenly Ondang,” ungkap Sariowan.

Saat ini lokasi rumah yang dilapor atas kasus perusakan sudah dilingkar dengan batas polisi (policeline).

Secara terpisah Joli Bela Sekretaris Kecamatan saat ditemui di lokasi kejadian menyebut bahwa persoalan ini sudah ditangani oleh pihak berwajib.

“Desa sudah kondusif tidak ada tindakan anarkis dalam kejadian ini. Proses hukumnya dari pihak polsek yang menangani, kita tinggal dengar saja apa hasil dari pemeriksaan pihak aparat nantinya,”tandas Joli Bela.

Ditanya soal latar belakang lain seperti sempat beredar yakni aktifitas budaya, Joli menyampaikan bahwa sepengetahuan dari warga kalau rumah ini jarang ditinggali. Rumah baru ada aktifitas bila acara atau ritual dari kelompok tertentu. Mereka memang biasanya berkumpul di rumah tersebut. 
 “Sejauh ini soal rumah dijadikan tempat pertemuan oleh kelompok tertentu, sesuai pengamatan pemerintah setempat mereka melakukan pelestarian budaya. Kalau pertemuan mereka atau ritual biasanya pada saat bulan purnama. Awal kegiatan mereka sendiri pertama kali berupa sanggar budaya dengan mengambil nama Tumondo.

Dia juga menyampaikan memang ada keterusikan dari warga sekitar rumah. Apalagi rata-rata merupakan penganut Agama Kristen. Sehingga pertemuan dan aktifitas di rumah yang dilaporkan dirasa mengganggu.

“Memang dari keluarga Sual-Timporok tidak semua setuju dengan kegiatan ini. Apalagi warga disini semuanya mayoritas Nasrani. Jadi persoalan ini dilatar belakangi soal sengketa tanah ini, dan secara tegas kami menelusuri kegiatan mereka ternyata organisasi ilegal alias belum terdaftar baik dari kesbangpol,”tegas Bela.

Dari pantauan langsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP), selain ada bendera merah putih, ada bendera bercorak merah berlogo nama kegiatan mereka. Terlihat pula sejumlah kain merah untuk ritual serta blanga tanah yang berserakan.

 Dilokasi juga didapati kelapa biji serta poster atau gambar berlogo dan bertuliskan ‘Siow Poso Lalang Rondor Malesung’. Kini lokasi oleh pihak Polsek Motoling sudah diberi police line.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *