Barometer.co.id – Amurang
Bencana longsor dasar pantai Amurang pada 15 Juni telah menenggelamkan jembatan Ranowangko Pantai beserta 305 meter jalan Boulevard. Padahal kedua infrastruktur baru selesai dibangun lima tahun lalu.

Atas kerusakan tersebut Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) mengusulkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan pembangunan kembali. Namun tetap memperhitungkan hasil penelitian tanah dan pantai untuk daya dukung bangunan.

Seandainya tidak dapat dibangun kembali seperti semula. Bupati Minsel Franky Donny Wongkar yang memaparkan di depan DPR RI dan Kementrian PUPR mengusulkan jalan lingkar Amurang. Bila disetujui, Jalan lingkar akan menghubungkan dari Tumpaan sampai Kapitu.

Selain usulan pembangunan kembali Boulevard dan jembatan atau jalan lingkar, Pemkab Minsel juga mengajukan sejumlah usulan. Antara lain pembangunan hunian tetap lengkap bagi warga korban bencana.

Pemkab juga mengusulkan rehabilitasi dan rekonstruksi daerah bencana pantai seluas dua hektar. Pembangunan tersebut untuk mencegah kerusakan yang lebih besar.

Kementrian PUPR yang diwakili oleh Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widymoko pada pemaparannya mengatakan pesimis untuk melakukan revitalisasi kawasan. Apalagi setelah keluarnya hasil penelitian. Bahkan untuk jembatan dan jalan tidak direkomendasikan.

“Struktur tanah tidak memungkinkan untuk pembangunan kembali jalan dan jembatan seperti sedia kala. Kami lebih merekomendasikan untuk dilakukan relokasi ke tempat lebih baik,” paparnya.

Lanjut dia juga memiliki alternatif dengan menarik jalan lebih jauh ke darat sejauh 100 meter. Sedangkan jembatan tidak lagi dibangun baru, melainkan hanya menambah lebar jembatan Ranowangko. “Tapi untuk finalisasinya menjadi tanggung jawab pimpinan kami. Kami lebuh dulu akan membayar laporannya,” jelasnya.

Sedangkan jalan lingkar yang diusulkan merupakan pembangunan jangka panjang. Sedangkan saat sekarang lebih fokus penanganan korban pasca bencana.(jim)