Barometer.co.id-Manado. Harga cabai rawit merah dan bawang merah di Sulawesi Utara saat ini sudah turun dan berada di kisaran Rp50.000/kg. Harga tersebut lebih rendah dibanding provinsi sekitar, dan relatif hanya lebih tinggi dari daerah penghasil.

Data yang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut memperlihatkan pada 19 Juli 2022, harga cabai rawit merah di Sulut Rp52.500, sementara daerah lain seperti Gorontalo Rp55.000/kg, Sulawesi Tengah Rp68.000/kg, Parigi Moutong Rp60.000/kg, Jawa Timur Rp69.000/kg, Surabaya Rp74.000/kg, Malang Rp75.000/kg dan NTB Rp60.000/kg. Praktis harga cabai rawit merah di Sulut hanya lebih tinggi dibanding Enrekang.

“Harga cabai rawit merah di Sulawesi Utara relatif lebih rendah dari beberapa provinsi penyanggah kebutuhan cabe rawit merah di Sulawesi Utara. Harga pembelian Cabai rawit merah di tingkat petani di Sulawesi Utara berkisar antara Rp40.000,- s/d Rp. 50.000/kg,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut, Edwin Kindangen kepada Komentar, Rabu (20/07).

Ia mengatakan, produksi cabai rawit merah di Sulut berkurang karena luas pertanaman berkurang, banyak petani tidak menanam cabai karena adanya seranga penyakit phytoptera dan busuk bakteri. Selain itu, ada petani yang beralih komoditas dari tanaman cabe ke jagung dengan alasan harga jagung mahal dan pengelolaanya lebih mudah.

Salah satu petani cabai di Remboken, Jeksen Palit berharap harga cabai di tingkat petani minimal Rp40.000/kg. “Berhubung frekwensi panen umumnya hanya 15 kali dalam satu periode tanam, maka kami akan mendapatkan keuntungan bila harga di tingkat petani 40 ribu per kilogram. Dan jika frekwnsi panen normal sampai 40 kali, maka harga yang diharapkan paling rendah 35 ribu per kilogram,” kata Palit.

Sementara terkait harga bawang merah, saat ini di Sulut juga relatif lebih rendah dibanding daerah lain. Saat ini, harga bawang merah di Sulut Rp69.750/kg. “Harga bawang merah terendah hanya di daerah penghasil yakni di Enrekang Sulawesi Selatan dan Bima, NTB. Sedangkan di daerah lainnya harganya lebih tinggi dari Sulut,” kata Kindangen.

Harga bawang merah di Gorontalo menurut Kindangen Rp77.000/kg, Sulawesi Tengah Rp75.000/kg, Parigi Moutong Rp90.000/kg, Sulawesi Selatang Rp65.750/kg, Enrekang Rp60.000/kg, Jawa Timur Rp62.165/kg, Surabaya Rp56.000/kg, Malang Rp70.000/kg, NTB Rp50.833/kg dan Bima Rp40.000/kg.

Sulut menurut Kindangen juga memproduksi bawang merah, sangat sedikit, kualitas rendah, kadar air tinggi, tidak tahan simpan dan kurang diminati pasar.

Untuk mengendalikan harga barang kebutuhan pokok, Disperindag Sulut menurut Kindangen melakukan langkah-langkah seperti Melakukan pemantauan/pengumpulan data harga Barang Pokok di Pasar setiap hari; Bekerjasama dengan TPID yang terdiri dari Bank Indonesia, Dinas Pangan, Biro Ekonomi, Satgas Pangan POLDA Sulut, Bulog melakukan sidak di Pasar Bersehati pada tanggal 6 Juli 2022 dan di Pasar Pinasungkulan pada tanggal 8 Juli 2022.

“Tidak ada disparitas harga yang jauh di tingkat petani dengan di pasar. Petani menikmati harga yang diharapkan. Kenaikan harga bukan karena permainan pedagang,” katanya.

Sedangkan menyangkut Minyak Goreng, Disperindag bekerjasama dengan Bulog telah melakukan Operasi Pasar sehingga harga minyak boleh terkoreksi turun.(jm)