Barometer.co.id-Manado. Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada bulan Juli 2022 turun 0,23 persen dan menjadi 110,08 dibandingkan dengan bulan Juni yang masih 110,34. Secara tahun kalender, NTP Sulut juga mengalami penurunan seesar 0,39 persen. Namun secara year on year masih mengalami kenaikan 1,32 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, Asim Saputra mengakan, turunnya NTP Sulut dari dua sisi, yakni Indeks Harga yang diterima petani yang mengalami penurunan dan Indeks Harga yang Dibayar petani mengalami kenaikan.
“Indeks Harga yang Diterima Petani turun hingga mencapai 0,22 persen, sementara Indeks Harga yang Dibayar petani naik 0,02 persen,” kata Asim.
Asim mengatakan, Subsektor yang mengalami penurunan yaitu Tanaman Pangan sebesar 0,50 persen, Hortikultura 4,32 persen dan Perikanan, khususnya budidaya sebesar 0,33 persen. Namun untuk Subsektor perikanan ini secara keseluruhan mengalami kenaikan 2,66 persen, terutama disebabkan oleh naiknya perikanan tangkap sebesar 2,91 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan menurut Asim adalah Perkebunan Rakyat 0,29 persen dan Peternakan 1,24 persen. “NTP ini menunjukkan daya beli petani. Semakin tinggi NTP, maka daya beli petani pun semakin kuat,” kata Asim.(jm)