Barometer.co.id – Amurang
Dalam rangka mewujudkan program Mahkamah Agung RI yaitu Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Ketua Pengadilan Negeri (PN) Amurang Ariyas Dedy SH bersama jajaran menggelar kampanye publik di Kecamatan Amurang dan sekitarnya.
Kampanye publik dengan membagikan stiker Anti Korupsi, Anti Kolusi, Anti Nepotisme, Anti Suap dan Anti Percaloan kepada masyarakat umum.
Pembagian stiker dibagi-bagikan kepada pejalan kaki, pengemudi kendaraan roda dua dan empat, juga angkutan umum serta para pedagang dipasar dan ditoko-toko, tepatnya di pusat pertokoan dan Pasar 54 Amurang. Jumat (17/02).
Selain membagikan stiker juga melakukan olahraga bersama dengan warga setempat yang dipusatkan di Area Terbuka Publik di Taman Kota Amurang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan dan menunjukkan komitmen dari Pengadilan Negeri Amurang dalam Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawal dan mengawasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Negeri Amurang,” ujar Ariyas Dedy.
Sementara itu Wakil PN Amurang Antonie Mona SH, mengatakan, lokasi pembagian tersebut dipilih, karena cukup strategis yang memiliki keramaian dan aktifitas masyarakat tinggi. Sehingga kegiatan tersebut dapat mengena di seluruh elemen masyarakat guna meningkatkan partisipasi dalam pengawasan KKN di lingkungannya.
“Lokasi pasar 54 Amurang ini lokasinya cukup strategis, tingkat keramaian dan aktifitas masyarakat di situ tinggi, dengan demikian pesan yang kita sampaikan dapat diterima masyarakat guna meningkatkan partisipasinya dalam mengawasi aksi KKN,” ujar Mona.
Lanjut disampaikan Mona, dengan terwujudnya Zona Integritas ini diharapkan pola pelayanan di PN Amurang terhadap masyarakat dapat terus meningkat, termasuk memaksimalkan asas manfaat dari beragam program yang ada di PN Amurang.
Mona menambahkan, sosialisasi ini demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terlebih memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.
“Mari jo dukung pa torang zona integritas Pengadilan Negeri Amurang. tidak korupsi, pungli, stop gratifikasi, lihat lawan dan laporkan,” tutup Mona.(jim)