Barometer.co.id-Tondano. Untuk meningkatkan kesadaran pajak sejak dini kepada mahasiswa, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) kembali meresmikan Tax Center Universitas Negeri Manado (Unima), Kabupaten Minahasa Selasa, (04/04). Unima pun menjadi kampus ke-25 yang telah memiliki tax center di wilayah kerja Kanwil DJP Suluttenggomalut.

Peresmian yang dihadiri dan disaksikan oleh para civitas akademika ini dikemas dalam Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembentukan Tax Center antara Kanwil DJP Suluttenggomalut dan Universitas Negeri Manado yang bertempat di Aula Kantor Pusat Unima, Kabupaten Minahasa.

“Berdiri di atas lahan 300 hektar ini, kampus dengan view Danau Tondano dan berjumlah 17.000 mahasiswa ini siap menerima PKS bersama Kanwil DJP Suluttenggomalut,” ucap Rektor Unima Prof. Dr. Deitje Adolfien Katuuk, M.Pd. saat membuka acara.

Menurut Deitje, ini merupakan kans yang sangat besar dan sangat penting bagi pihak kampus untuk dapat menjalin kerja sama dengan Kanwil DJP Suluttenggomalut, terutama bila bersinggungan dengan edukasi perpajakan bagi para civitas akademika.

“Kami sangat mengapresiasi terhadap perjanjian yang akan kita tanda tangani bersama. Kami juga memohon bimbingan dari Kanwil DJP Suluttenggomalut untuk dapat berbagi ilmu terkait perpajakan agar kami dapat mengetahui kewajiban-kewajiban perpajakan apa yang kami miliki,” tutup Deitje.

Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Arif Mahmudin Zuhri mengatakan bahwa PKS tentang tax center ini merupakan bukti keseriusan DJP untuk menjalin kerja sama yang baik sekaligus menanamkan kesadaran pajak sejak dini untuk para calon pemimpin masa depan dari Unima, sehingga kelak akan tercipta generasi taat pajak demi terus meningkatkan pembangunan bangsa.

“Kerja sama yang baik dengan Universitas Negeri Manado harus terus terjalin guna mencapai tujuan bersama untuk mencerdaskan para penerus bangsa, khususnya terkait pengetahuan perpajakan,” ujar Arif saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut, Arif menambahkan bahwa manfaat dari PKS ini tentunya akan dirasakan oleh kedua belah pihak, dalam hal ini Kanwil DJP Suluttenggomalut dan Unima. Beberapa manfaat tersebut antara lain pelaksanaan sosialisasi perpajakan kepada civitas akademika Unima, pelaksanaan penelitian dan pengkajian di bidang perpajakan yang berlokasi di unit kerja DJP khususnya di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut, serta pertukaran informasi.

Penandatangan PKS Pembentukan Tax Center ini ditutup dengan pengguntingan pita sekaligus sebagai simbolis untuk meresmikan Ruang Tax Center Unima. Arif berharap melalui kerja sama ini, tujuan kemandirian bangsa melalui penerimaan pajak yang handal dapat diwujudkan bersama-sama dan akan tercipta generasi emas sadar pajak.(jm)