Barometer.co.id, Manado – Dalam rangka peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM ‘HDKD’ Ke-78 Tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara berkolaborasi membuka layanan Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum.
Layanan Paspor Merdeka dan Pelayanan Hukum akan dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 mulai pukul 08.00-16.00 WITA.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Made Nur Hepi Juniartha menjelaskan bahwa pelayanan ini adalah rangkaian dari menyambut Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM ke-78, dia juga berharap melalui layanan paspor merdeka dan layanan hukum ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya di Manado dan sekitarnya.
“Saya berharap layanan ini dapat membantu masyarakat yang hanya dapat mengurus paspor pada hari libur”, pungkas Made Hepi
Untuk Layanan Paspor Merdeka pendaftaran dilakukan melalui Aplikasi M-paspor dan hanya melayani Permohonan Paspor Baru dan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku dengan kuota sebanyak 40 Permohonan.
Untuk Pelayanan Hukum ada 9 jenis layanan yang dapat dilakukan yaitu:
- Layanan pendaftaran Perseroan Perorangan
- Layanan Kenotariatan
- Layanan Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan
- Layanan Pelantikan dan pengambilan sumpah PPNS
- Layanan Apostile
- Layanan konsultasi badan hukum
- Layanan konsultasi fidusia
- Layanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual (Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang)
- Layanan pengaduan, penegakan hukum atas pelanggaran Kekayaan Intelektual.
PLUR