Barometer.co.id-Makassar. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di angka 65,43 persen, sementara inklusi 75,02 persen. Hal ini menunjukkan tidak semua masyarakat atau dalam hal ini konsumen yang mengakses keuangan mengerti akan manfaat dan risikonya.
Ditambah dengan rendahnya literasi digital, banyak konsumen yang kemudian terjerat investas atau pinjaman online (Pinjol) ilegal yang ditawarkan lewat platform digital. Data dari Institut for Management Development dalam World Digital Competitivness, mendukung hal tersebut, di mana literasi digital Indonesia tahun 2021 berada pada peringkat 56 dari 63 negara.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Darwisman mengatakan, total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 hingga September 2024 sangat besar, yakni mencapai Rp139,7 triliun. Terbanyak terjadi pada tahun 2022 yakni Rp120,79 triliun, dan pada tahun 2023 sebanyak Rp603, 9 miliar rupiah.
Untuk itu, OJK dalam menjalankan salah satu tugas dan fungsinya, yaitu melakukan perlindungan kepada konsumen, secara terus-menerus melakukan edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat. Dengan memberikan pemahaman, konsumen diharapkan akan tahu, dan lebih bijak dalam mengakses produk jasa keuangan yang ditawarkan. Mereka diharapkan akan mengetahui manfaat dan risiko terhadap produk jasa keuangan, sehingga terhindar dari penipuan investasi ilegal atau terjerat Pinjol ilegal.
Sampai saat ini, berbagai upaya telah dilakukan OJK untuk meningkatkan literasi konsumen. “Pada periode 1 Januari 2023 sampai 26 September 2024, OJK telah melakukan 3.141 kegiatan edukasi yang menjangkau 4.355.176 peserta di seluruh Indonesia,” kata Darwisman.
Dari total kegiatan edukasi tersebut, sebanyak 2.524 dilakukan untuk pelajar, mahasiswa dan pemuda. Genarasi muda ini menurut Darwisman menjadi salah satu target edukasi literasi keuangan karena mereka sangat rentan terhadap tawaran pinjaman online ilegal. “Data memperlihatkan, utang pinjol mahasiswa saat ini mencapai 450 miliar,” ujarnya.
Salah satu program OJK untuk mempercepat literasi dan inklusi keuangan di Indonesia adalah Gerakan Nasional Cerdas Keuangan atau disingkat Gencarkan. Untuk literasi keuangan, Gencarkan akan melakukan kegiatan secara masif baik tatap muka maupun non tatap muka dengan memanfaatkan media elektronik, media massa dan media sosial. Porses perencanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan Literasi dan Inklusi Keuangan juga dilakukan secara terarah.
Untuk melindungi konsumen dari entitas ilegal, OJK telah membentuk Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI) yang kini telah berganti nama menjadi Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti). Sejak 2017 sampai September 2024, Satgas Pasti telah menutup 21.058 entitas ilegal. Entitas ilegal tersebut yaitu, investasi ilegal sebanyak 1.942, Pinjol ilegal 18.865 dan gadai ilegal 251.(jou)