Barometer.co.id-Melonguane. Penggunaan mata uang nasional di suatu wilayah menunjukkan kedaulatan negara hadir di wilayah tersebut. Untuk itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPW BI) Provinsi Sulawesi Utara terus-menerus melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, termasuk di wilayah perbatasan seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Talaud, pada Jumat, 2 Mei 2025.
Sosisalisasi CBP diberikan kepada para pelajar dan guru dari beberapa sekolah menengah di Kabupaten Kepulauan Talaud. Deputi Kepala BI Sulut, Reynol Asri mengatakan, melalui kegiatan sosialisasi CBP Rupiah, Bank Indonesia mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin menghargai Rupiah bukan hanya sebagai alat transaksi, tetapi juga sebagai simbol kedaulatan negara dan identitas nasional.
“Mencintai Rupiah berarti memperlakukan uang dengan baik, tidak merusaknya, serta menggunakannya secara bijak. Bangga menggunakan Rupiah menunjukkan komitmen kita terhadap penggunaan mata uang sendiri dalam berbagai aktivitas ekonomi, tanpa tergoda menggunakan mata uang asing yang justru dapat melemahkan jati diri bangsa. Memahami Rupiah berarti memahami peran strategisnya dalam menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Asri.
Asri mengatakan, khususnya di daerah perbatasan seperti Sulawesi Utara, penguatan nilai-nilai CBP menjadi sangat penting sebagai bentuk nyata dalam menjaga kedaulatan negara, mempertegas batas ekonomi nasional, serta mencegah penggunaan mata uang asing dalam transaksi sehari-hari.
“Kita tidak boleh lupa bahwa lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke Malaysia pada tahun 2002 menjadi pengingat penting bagi bangsa ini. Salah satu pertimbangan Mahkamah Internasional adalah minimnya simbol-simbol kehadiran negara, termasuk fakta bahwa tidak ada penggunaan Rupiah dalam aktivitas ekonomi masyarakat di kedua pulau tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kehadiran negara tidak hanya diwakili oleh bendera atau bangunan pemerintahan, tetapi juga melalui penggunaan dan pemahaman atas mata uang nasional,” jelas Asri.
Itu sebabnya menurut Asri, CBP bukan hanya kampanye simbolik, tetapi bagian dari upaya membangun rasa nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari melalui hal yang paling dekat dengan kita salah satunya melalui uang yang kita gunakan.
Pada kesempatan tersebut, KPw BI Sulut juga mengenalkan kembali ORIS (Guick Response Code Indonesian Standard) sebagai bagian dari transformasi digital sistem pembayaran yang efisien, cepat, dan aman. “Harapan kami, masyarakat, pelaku UMKM, dan para pelajar semakin akrab dan mampu memanfaatkan inovasi ini sebagai bagian dari adaptasi terhadap perkembangan zaman,” kata Asri.
Ia menambahkan, sejalan perkembangan digitalisasi sistem pembayaran, BI Sulut juga memperkenalkan PEKA (Peduli, Kenali, Adukan) sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bertransaksi, khususnya di era digital. “Melalui sosialisasi ini kami mengajak kita semua, khususnya generasi muda, untuk menjadi konsumen yang peduli terhadap hak dan kewajiban dalam bertransaksi, mengenali layanan keuangan yang aman dan terpercaya, serta berani mengadukan bila terjadi penyalahgunaan atau penipuan,” ujarnya.((jou)