Barometer.co.id – Amurang
Dugaan Hubungan Gelap (Hugel) atau Perselingkuhan Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) seorang Ibu tingkat Sekolah Dasar (SD) inisial LT di wilayah Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhirnya diakuinya dihadapan kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Minsel melalui Kepala Bidang (Kabid) pembinaan guru dan tenaga pendidikan.
Pengakuan LT dibuktikan melalui kehendaknya sendiri dengan membuat surat permohonan pengunduran diri sebagai Kepsek., tepatnya hari Senin (27/11) diruang Kepsek SD Inpres, dihadapan Kabid yang didampinggi salah satu kepala seksi mendengar tanggapan dan pengakuan oknum Kepsek LT tersebut.
Selain dari pada itu oknum LT juga menceritakan atau mencurahkan isi hatinya (Curhat) apa yang terjadi sebenarnya dalam problema rumah tangganya dengan diiringgi isak tangis kesedihan yang tak dapat dibendung dihadapan kedua petugas dinas.
Tak pelaknya dua petugas dinas ikut terharu dan ibah mendegar pengakuan curhat yang terjadi sesunguhnya dalam keluarga oknum LT.
Sehingga membuat keadaan saat itu cukup panjang memakan waktu dalam penyelesaian atas pengakuan oknum LT dan akhirnya mendapatkan titik terang.
“Akhirnya pengakuan Kepsek ini membawah penyesalan baginya, sehingga oknum LT menyatakan dengan sadar tanpa ada paksaan dengan sendirinya membuat pernyataan surat pengunduran diri sebagai Kepala Sekolah, dan saat itu saya katakan kalau itu memang terlahir dari ketulusan lubuk hati yang paling dalam untuk menyelesaikan ini, ya silakan, buat surat penyataan permohonan itu yang diajukan kepada kepala dinas,” ujar Jefry Umboh selaku Kabid pembinaan guru dan tenaga pendidikan.
Menurut Umboh, untuk memberhentikan setiap kepsek itu bukan wewenang Kadis, karena SK Kepsek dari seorang bupati, oleh sebab itu oknum membuat permohonan pernyataan tersebut yang ditanda tanggani oleh yang bersangkutan diatas matreai
Selanjutnya pihak dinas akan melanjutkan permohonan tersebut kepada bupati, karena SK bupati tidak bisa dimentahkan oleh dinas, tetapi dengan alasan pernyataan dari oknum itu sendiri maka pihak dinas dapat menindak lanjuti dan meneruskan ke bupati.
Umboh berharap, ketika seorang guru atau Kepsek harus mempunyai kopentensi kepribadian dan sosial yang harus diluruskan jika ada sesuatu.
“Tugas pokok seorang guru ada 4 diantaranya kopentensi kepribadian, sosial, pedahgogi, dan mengajar Akademi. Oleh sebab itu melihat kejadian seperti ini, dari 4 tugas pokok itu ada dua pokok yang menyimpang yaitu kepribadian dan sosial. Sehingga ada kelompok sosial yang tidak menerima hal tersebut. Apalagi dia seorang Kepsek karena satu lagi tugas pokonya yaitu kopentensi supervisi, itu yang seharusnya perlu diperhatikan dan dijalankan,” ungkap Umboh.
Umboh menegaskan untuk langkah awal perbaikan seluruh masalah ini maka untuk tanggung jawab kepala sekolah di sekolah itu diberikan kepada orang lain dan oknum ini secara otomatis akan mengajar dulu sebagai guru biasa dan tetap dalam masa-masa pembinaan.
“Kepala sekolah di sana akan dipegang orang lain dan oknum LT menjadi guru biasa dan tetap dalam pembinaan,” tegas Umboh.
Diketahui dugaan Hubungan Gelap (Hugel) Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat Sekolah Dasar (SD) inisial LT di wilayah Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ini dengan seorang laki-laki berstatus duda inisial SK di salah satu komplek Kelurahan Bitung-Minsel.
Terungkapkanya kasus ini hingga terkuak aib didunia pendidikan khususnya di Minsel karena adanya laporan keresahan warga setempat. Bagaimana tidak, sumber yg dipercaya menyebut bahwa dugaan pasangan hugel ini sudah berjalan cukup lama kurang lebih 3 tahun.
Sebelum beredar peristiwa ini di publik melalui media, pihak media ini sempat mendatanggi oknum LT untuk meminta konfirmasi atau penjelasan atas dugaan hugel yang dilakukannya.
Justru oknum LT menunjukan gelagat seperti kebakaran jengot. Apa terlebih hanya menonjolkan jawaban kesibukan urusan sekolah, disitu seperti tersirat menutupi hal yang salah.
Karena oknum terlihat juga salah tingkah harus menjawab pertanyaan hal tersebut, justru oknum kepsek langsung menanyakan surat tugas kepada awak media saat itu, padahal sebelum-sebelumnya pertemuan terkait hal lainya tak pernah menanyakan surat tugas.(jim)