Bayi baru lahir dari orang tua yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan wajib didaftarkan maksimal 28 hari setelah lahir agar kepesertaannya langsung aktif dan dapat dimanfaatkan.(ANTARA)
Infografis: Cara Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Barometer
14 April 2026 13:54
