Barometer.co.id – Manado

Sebagian besar Kepala SMA dan SMK di Sulut hanya bisa pasrah pada keadaan, meski sudah memastikan dana BOS sudah masuk ke rekening sekolah.

Pasalnya, dana BOS meski sudah masuk di rekening sekolah di Bank SulutGo, ternyata tak bisa dicairkan.

Pihak Dinas Dikda Sulut dan pihak Bank SulutGo disinyalir ada “kongkalikong” untuk menghambat pencairan dana BOS tahap 2.

Apalagi beberapa hari jelang Lebaran, banyak sekolah yang harus menyelesaikan semua kewajiban termasuk hutang yang menumpuk. Termasuk juga membayar honor maupun THR guru yang semakin gelisah menghitung hari.

“Dana BOS tahap 2 belum bisa dicairkan. Pihak Bank Sulutgo meminta harus ada rekomendasi dari pimpinan Cabang Dinas ataupun Dinas Dikda Sulut,” keluh para kepsek SMA dan SMK sembari meminta namanya dirahasiakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Dikda Sulut dr Liesje GL Punuh MKes saat dikonfirmasi terkait pencairan dana BOS tahap 2 menjelaskan bahwa apa yang dilakukan merupakan rekomendasi BPK tahun 2021 untuk Dinas Dikda Sulut atas temuan dalam pemeriksaan tahun 2020, terutama tentang temuan dana BOS yang terlambat direkonsiliasi.

“Jadi, untuk pencairan dana BOS harus ada rekomendasi dari cabang dinas atau dari Dinas Dikda Sulut,” ujar kadis, Senin (10/05).

Di mana sebut kadis, rekomendasi diperoleh di cabang dinas maupun Dinas Dikda Sulut apabila pihak sekolah telah melakukan rekonsiliasi pertanggungjawaban dana BOS tahap sebelumnya.

“Rekonsiliasi dimaksud adalah rekonsiliasi kas dan rekonsiliasi aset antara pihak sekolah dengan tim manajemen BOS yang dibuktikan dengan berita acara rekonsiliasi,” tukas kadis sembari menambahkan hal ini dilakukan agar ke depan dana BOS tak lagi menjadi temuan BPK.(eau)