Barometer.co.id – Amurang
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Corneles Mononimbar berang. Pasalnya didapat informasi adanya dugaan oknum perangkat desa (Prades) melakukan pungutan liar (Pungli) pada warga.
Mirisnya lagi oknum Prades tersebut meminta uang untuk mengurus akte kelahiran membawa-bawa nama Disdukcapil. Modusnya menurut Mononimbar oknum Prades yang menawarkan jasanya untuk mengurus. Syaratnya warga harus mengeluarkan biaya Rp 250 ribu.
“Oknum Prades itu meminta uang Rp 250 ribu satu Akta. Jadi saya bermaksud membuat akte untuk kedua anak saya, berarti harus memberi uang Rp 500 ribu. Menurut oknum tersebut, uang itu untuk biaya di Capil, “beber warga salah satu desa di Kecamatan Kumelembuai yang meminta namanya untuk tidak dipublikasikan.
Kadis Mononimbar ketika dikonfirmasi, menegas, pihaknya tidak ada pungutan dalam bentuk uang dengan nominal berapa pun di Disdukcapil Minsel.
“Kalau laporan masyarakat itu berhubungan dengan kami, saya tidak tahu karena dipengaduan yang disiapkan di kantor ini tidak ada. Tapi yang perlu ditegaskan bahkan sudah berulang kali saya katakan, tidak ada pungutan apapun di Disdukcapil. Semua kepengurusan surat-menyurat disini gratis. Kalau ada sangkut-pautnya dengan oknum lain seperti Prades itu bukan ranah saya.”tegas Mononimbar.
Lanjutnya, kalau ada anak buahnya yang berani coba-coba melanggar aturan terlebih melakukan Pungli, apabila terbukti dipastikan sanksi tegas akan diterima.
“Kalau ada yang berani melakukan Pungli, tolong masyarakat aktif datang melapor kepada kami agar kami tahu dan segera ditindaklanjuti. Dipastikan ada hukuman atau sanksi tegas yang akan diterima. Dan khusus oknum Prades yang diduga mencatut nama dinas saya untuk lakukan Pungli, tolong hentikan.”tutup Mononimbar dengan nada kesal (jim)