Dipicu Protes Ibu-ibu, Pembagian Bantuan K3 Timika ke Pengungsi Berakhir Ricuh

Barometer.co.id – Amurang

Pembagian bantuan yang diberikan oleh Tim Kerukunan Keluarga Kawanua (K3) Kabupaten Mimika di Timikia Papua, Jumat (15/07) bagi pengungsi di Posko Kelurahan Lewet ricuh. Sejumlah pengungsi terutama kalangan ibu-ibu protes lantaran tidak kebagian.

Kecericuhan dimulai saat bantuan berupa alat rumah tangga dan uang tunai disalurkan oleh petugas posko. Menurut pengungsi yang melontarkan protes, data penerima bantuan yang disusun oleh petugas posko terjadi rekayasa. Pasalnya nama-nama penerima justru yang tidak terdampak bencana.

“Masakkan kita yang korban bencana tinggal di lingkungan satu kita pe nama tidak dipanggil. Apalagi kita so lama tinggal di pengungsian dan terdapa. Kenapa kita nyanda dapa itu bantuan. Malahan yang tinggal di luar dan tidak terkena bencana dapa tu bantuan,”ujar Sofie Pandaleke pada awak media.

Lebih parahnya disampaikan oleh ibu-ibu yang membuat mereka merasa lebih geram ada nama yang sudah meninggal justru namanya dipanggil terima bantuan.

“Masakan orang so mati dorang pangge-pangge. Bale kita yang ada disini dipengungsian so satu bulan ndak dipangge,”teriak Jeane Rambi bersama ibu Durandt Takapente. 

Mereka berharap agar data yang ada tersebut untuk di revisi sesuai data yang akurat. “Minta tolong itu data agar diubah yang sesuai nama-nama korban yang terdampak agar tidak terjadi seperti ini. Bagaimana dengan nantinya pembagian hunian sementara atau hunian tetap dengan menggunakan data seperti ini pasti akan kacau. Sedangkan baru amplop saja sudah seperti ini,” seloroh sejumlah pengungsi yang merasa tidak puas atas data petugas posko.

Sementara itu saat dikonfirmasi Merry Rumerung selaku Koordinator posko bantuan bencana bahwa kejadian ini sudah beberapa kali terjadi.

“Kejadian ini bukan kali ini saja memang setiap ada pembagian bantuan terjadi seperti. Hal ini dikarenakan ada warga yang tidak terdampak atau yang tinggal di luar radius zona 50 meter dari lokasi bencana yang selalu bikin keributan,” papar Rumerung.

Lanjut dikatakannya mereka menuntut ambil bagian bantuan yang. Sedangkan bantuan disalurkan bagi orang-orang yang terdampak yaitu hilang rumah dan yang terancam.

” Soal data pengungsi itu sudah akurat dan sudah dilaporkan ke pusat. Data pengungsi setiap kali kami update, awalnya rumah yang hilang 37 rumah dan sampai saat ini ada bertambah rumah yang roboh kepantai karena rumah tersebut posisinya tergantung. Pasti kami selalu berkoordinasi dengan lurah yang terakir di dalamnya dan kami melaporkan ke pusat data terkini,”tegas Rumerung.

Sebelumnya Frangky Singal SH selaku ketua 1 K3 Mimika mengingatkan dari awal bantuan diberikan sesuai data yang disampaikan oleh Pemkab Minsel. Jadi hanya yang namanya tertera didata yang diberikan. “Saya berharap jangan melihat jumlah isinya tapi pemberian yang iklas dan perhatian K3 untuk membantu korban bencana,” kuncinya.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Ijin bertanya pak… Prosedur bagi warga yg terdampak abrasi pantai Amurang,itu seperti apa.. apakah hanya yg memiliki lahan dan bangunan yg layak tinggal di Huntara, sedangkan yg hanya,sewa bangun dan tinggal di kost kostan,, tidak termasuk.. padahal kamipun adalah masyarakat resmi terdata sebagai warga setempat…. Mohon kejelasan nya🙏🙏
    Hanya, ingin kemerataan bagi kami warga kecil..
    Sebagai mana yg tertera di Sila k5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia