Barometer.co.id-Manado. Pemerintah Kota (Pemkot) Manado telah mengusulkan penambahan kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada Kementerian ATR/BPN untuk tahun 2025. Setelah tahun ini mendapat kuota 500 PTSL, maka tahun 2025 mendatang, Pemkot Manado mengusulkan untuk mendapatkan kuota 1.000 PTSL.
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Manado, dr Richard Sualang. “Tahun ini Kota Manado mendapat jatah 500 PTSL. Dan untuk tahun depan, kami mengusulkan agar Kota Manado mendapat kuota 1.000 PTSL,” kata Sualang kepada media, Rabu (11/06/25).
Diketahui, PTSL merupakan program pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Di Kota Manado menurut Sualang dari 87 kelurahan, saat ini baru 63 kelurahan yang mendapat program PTSL. Untuk itu pihaknya mengajukan usulan penambahan kuota sehingga semakin banyak tanah masyarakat yang terdaftar dan mendapat sertipikat.
Ia mengatakan, PTSL ini juga akan membuka wajib pajak baru. Sebab dengan terdaftarnya tanah masyarakat, maka mereka akan membayar PBB yang pada akhirnya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Manado.
Pada bagian lain, Sualang mengatakan Pemkot Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw terus melakukan pendataan aset berupa tanah milik Pemkot Manado. “Sampai saat ini, aset Pemkot Manado yang telah memiliki sertifikat sebanyak 366 bidang tanah. Nilai dari aset Pemkot Manado tersebut lebih dari 400 miliar,” jelas Sualang yang bersama Wali Kota Andrei Angouw kini memasuki periode kedua memimpian Kota Manado.(jou)