Barometer.co.id – Airmadidi 
Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara telah mengundang seluruh Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Minahasa Utara, dalam hal diberikan Pembinaan dalam rangka Pengolahan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

Pembinaan dilakukan langsung oleh Sekertaris Daerah (Sekda), Kadis Pendidikan, Kepala Inspektorat dan Kaban Keuangan daerah Minahasa Utara pada Rabu (23/1) di Ruang rapat Dinas Pendidikan.

Sekda Minahasa Utara, Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si memperingatkan pengelola Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan. Menurutnya Bupati sudah menyatakan pengolahan keuangan harus ketat dan sesuai aturan. Paling tidak memenuhi standar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dia juga dengan tegas mengatakan perlunya pengawasan dan evaluasi. Supaya ada hal-hal yang perlu dibenahi, dapat segera dibenahi. Pelaporan keuangan juga harus dipercepat sesuai aturan.

“Tadi ada Kepsek yang menyatakan siap mempercepat pemasukan laporan. Kami minta itu menjadi komitmen para Kepsek. Dan kami akan turun langsung untuk melakukan pemeriksaan di lapangan,” tukas Sekda.

Menurutnya pembenahan pada dunia pendidikan sangat penting untuk mendukung kemajuan dunia pendidikan di Minut. “Tujuan kami agar dunia pendidikan di Minut ada kemajuan. Sehingga harus di cegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan khususnya pada pengelolaan keuangan.

“Mengenai temuan oleh BPK saya mendengar tadi sangat minim dan diharapkan ini terjaga. Kalau memang progres lapangan dalam satu atau dua tahun kebelakang ada temuan hal-hal yang tidak diharapkan. Saya selaku Sekda Minut perpanjangan tangan bupati akan kami panggil kepala sekolahnya,” ucap Sekda Minut.

Sementara Kadis Pendidikan,  Aldrin Posumah menyatakan  menyangkut hasil ANBK kemarin kepala sekolah wajib membuat raport pendidikan. Karena masih banyak yang belum membuat. Menurutnya mungkin kemampuan IT-nya yang kurang mengerti. Jadi itu wajib di buat laporan pendidikan.

Kalau dulu persiswa di buat, sekarang sekolah harus buat.   Kedua kegiatan persiapan, tahun depan kan kita akan mengusulkan sekolah sekolah harus menyiapkan data dan laporan keadaan fisik sekolah, data semua harus baru , supaya proposalnya kita akan di bawah ke kementrian, usulkan, proposal yang lalu, dicari sudah tidak ada datanya.

“Terakhir himbauan saya terkait dengan penerimaan raport, tidak ada lagi pungutan pungutan liar , salah sendiri nanti..! beginkan yang sering jadi, kita tegas, dan ada orang orang terusik dengan ketegasan saya, tapi kita tidak pernah takut untuk membongkar hal hal yang tidak bagus di dunia Pendidikan, bahkan ada yang terusik, datang disini bahwa saya akan di ganti,  karena sudah 5 komputer ilang, dimana data semua ada disitu, mulai data perencanaan, aset sekolah, dan kejadian ini sudah kami laporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati dan direspon untuk dilaporkan kepada penegak hukum, jadi kami akan mulai dari nol lagi, perencanaan dari beberapa tahun,” jelas Kadis Aldri Posumah.

Dalam pengawasan, Kepala Inspektorat Steven Tuwaidan diharapkan kepada Kepala-kepala Sekolah supaya ketika dalam pelaksanaan untuk perencanaan harus berdasarkan perencanaan R kas, sudah tidak ada lagi yang melakukan kebijakan kebijakan di luar R kas, yang kedua terkait dengan laporan pertanggung jawaban, suda tidak ada lagi itu dalam nota abal abal karna kebanyakan kalau misalnya belanja di indogrosir kadang kala notanya dibuat sendiri, padahal  kan sudah ada struk , makanya karna sudah ada struk jangan lagi pakai nota lain, apalagi pakai tulisan sendiri, oleh karna itu dengan berbagai keterbatasan tetapi sudah menjadi komitmen Inspektorat bersama pak bupati bahwa kami akan melangsungkn pemeriksaan dana BOS untuk tahun 2021.

“Akan di lakukan minggu berjalan ini, karna kita masih melakukan review untuk BUD dan pajak daerah, setelah itu masuk di pemeriksaan dana BOS. itu diharapkan supaya tidak terulang lagi seperti pemeriksaan BPK, banyak sekali temuan hanya karena apa…! sudah terina bobo karena mereka  pikir inspektorat tidak turun priksa sudah dua tahun, pada akhirnya dampaknya  BPK turun jadi temuan, itu berapa sekolah yang terjadi, untuk itu kami tidak lagi demikian walaupun dengan berbagai keterbatasan anggaran, tidak ada anggaran untuk audit tahun depan, kami tetap jalakan tugas kami sebagai pengawasan,” ujar Tuwaidan.

 Plt Kaban Keuangan, Carla Sigarlaki dalam acara pertemuan dengan Kepala Sekolah menyatakan, belum tersedia anggaran atau belum cukup tersediakan anggaran, pada prinsipnya untuk semua belanja itu harus terdapat di R kas sekolah, tdak boleh di luar R kas, karna tidak ada dasar hukum untuk melakukan pengeluaran belanja, sekarang sudah non tunai semua.(ron)