Barometer.co.id-Manado. Bank Indonesia (BI) bersama Dinas Ketahanan Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Capacity Building Neraca Pangan Strategis Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Daerah Prov. Sulut, Rahel R. Rotinsulu yang menyoroti perlunya peningkatan kualitas data agar dapat dimanfaatkan secara lebih efektif sebagai dasar pengambilan keputusan. Selanjutnya, Kepala Perwakilan BI Prov. Sulut, Joko Supratikto menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi.
Kegiatan menghadirkan Ketua Tim Pengelolaan Ketersediaan Pangan, Direktorat Ketersediaan Pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Tri Aris Indrayanto; serta Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara, Norma Olga Frida Rega, sebagai narasumber dan turut hadir oleh Tim Ahli Gubernur untuk Misi 5 Bidang Peningkatan Ketahanan Pangan, Energi, dan Air yang Merata dan Berkelanjutan, Dr. Ir. Adolf Lucky Longdong dan Ir. Johan Victor Malonda.
Dalam sambutannya, Joko Supratikto menyampaikan kondisi inflasi bulanan Sulawesi Utara pada bulan Juli 2026 yang mencatatkan deflasi sebesar -1,05% (mtm) dan inflasi tahun berjalan berada pada level 3,38% (ytd) sehingga inflasi Sulut kembali masuk dalam rentang sasaran nasional 2,5%±1%.
Meski demikian, tekanan pada kelompok pangan bergejolak tetap perlu diwaspadai mengingat tingginya ketergantungan Sulut terhadap pasokan dari luar daerah, yang menyebabkan harga komoditas seperti aneka cabai, bawang merah, dan hortikultura rentan terdampak gangguan produksi maupun distribusi.
Oleh karena itu, penguatan sinergi TPID melalui kerangka 4K dan program Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS) perlu didukung oleh data pasokan yang akurat, tervalidasi, dan terkini. Melalui penguatan Neraca Pangan Daerah, diharapkan dapat tersedianya data pangan yang akurat, terkini, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran.
Materi pertama disampaikan oleh Tri Aris Indrayanto yang membahas penyusunan Proyeksi Neraca Pangan Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2026, mulai dari konsep dan manfaat, mekanisme pelaporan, teknis penghitungan, hingga pemanfaatannya dalam pengawasan ketersediaan pangan. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa neraca pangan berperan sebagai early warning system untuk mengidentifikasi potensi kekurangan maupun surplus pasokan, mengantisipasi gejolak harga, serta menentukan kebutuhan intervensi pemerintah secara lebih tepat.
Berdasarkan hasil evaluasi tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama 14 dari 15 Pemerintah Kabupaten/Kota telah menyusun Proyeksi Neraca Pangan. Namun, pemutakhiran data secara rutin setiap bulan serta penguatan koordinasi tim lintas perangkat daerah masih perlu terus ditingkatkan. Selain itu dipaparkan juga terkait Sistem Informasi Ketersediaan Pangan (SIKAP) sebagai sarana pelaporan dan pemantauan data pelaku usaha serta stok pangan untuk mendukung tersedianya informasi yang akurat, terpadu, dan berkelanjutan.
Selanjutnya, Norma Olga Frida Rega memaparkan dukungan data statistik dalam penyusunan Neraca Pangan Strategis. Dalam paparannya, disampaikan kondisi Sulawesi Utara secara lebih rinci hingga tingkat kabupaten/kota, antara lain melalui data produksi padi dan jagung, perkembangan inflasi pangan, serta indikator ketahanan pangan berupa Prevalence of Undernourishment (PoU) dan Food Insecurity Experience Scale (FIES).
Dukungan data tersebut dapat dimanfaatkan untuk melihat perbedaan kapasitas produksi, tingkat kecukupan pangan, tekanan harga, dan kerentanan pangan antarwilayah, sehingga dapat menjadi dasar dalam penetapan kebijakan pangan.
Kegiatan ditutup dengan komitmen seluruh Dinas Ketahanan Pangan provinsi serta kabupaten/kota dalam mendukung penyusunan dan pemutakhiran Neraca Pangan Daerah. Partisipasi aktif dan sinergi seluruh pihak diharapkan terus diperkuat agar data pangan yang dihasilkan semakin akurat, konsisten, dan dapat dimanfaatkan sebagai dasar perumusan kebijakan yang tepat sasaran.(jou)
