Barometer.co.id-Manado.
Karir politik Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) di DPRD Sulut sepertinya hampir selesai.
Menyusul kasus yang menimpa politisi Partai Golkar ini terkait video pengadangan mobil oleh sang istri yang terus jadi viral.
Di mana, berkembang aksi ini berbalut kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan legislator asal dapil Minsel-Mitra tersebut.
JAK bahkan semakin kehilangan dukungan politik dari partai, menyusul jabatan Ketua Harian DPD Partai Golkar Sulut yang terpaksa harus dilucuti.
Bahkan dalam rapat paripurna di DPRD Sulut, Selasa (16/02). Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut merekomendasikan agar DPRD Sulut memberhentikan JAK dari anggota DPRD Sulut.
Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu saat membacakan laporan kasus tersebut dalam rapat paripurna menyebut JAK terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD Sulut.
“Kami rekomendasikan saudara JAK diberhentikan sebagai anggota DPRD Sulut,” tukas Rondonuwu.
Adapun rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Silangen, didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok, sementara JAK yang jadi subjek putusan tidak hadir.
Di mana, paripurna itu diagendakan dalam rangka pengumuman keputusan BK tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD terhadap JAK.(eau)