Warga Ongkaw Unras Dugaan Korupsi

Barometer.co.id – Amurang
Personel Polres Minsel melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa (unras) masyarakat di Kantor Hukum Tua Desa Ongkaw Dua, Kec. Sinonsayang, Kab. Minsel, Rabu siang (14/09).


Aksi unjuk rasa (unras) dilakukan oleh LSM Bakornas (Badan Anti Korupsi Nasional) Sulut bersama kelompok massa puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pencinta Desa Ongkaw Dua.


Tuntutan massa pengunjuk rasa diantaranya transparansi pertanggungjawaban penggunaan dana ketahanan pangan serta meminta agar pejabat hukum tua (Kumtua) Desa Ongkaw Dua diganti.


Orasi kelompok massa ditanggapi oleh Camat Sinonsayang Manuel Salem, S.Pd; dan Kumtua Desa Sinonsayang Syeni Kodongan, SE.


Penyampaian orasi dalam unjukrasa berlangsung kurang lebih satu jam, berjalan lancar, aman dan kondusif, massa kembali pulang ke rumah masing-masing.


“Aksi unras kelompok masyarakat Desa Ongkaw Dua berakhir kondusif dengan pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup dari personel Polres Minsel dan Babinsa Koramil TNI,” ujar Kabag Ops Kompol Rahmad Lantemona, yang memimpin pengamanan.(jim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *