Realisasi Penerimaan Penagihan di Kanwil DJP Suluttenggomalut Capai Ratusan Persen dari Target

Barometer.co.id-Manado. Kanwil DJP Suluttenggomalut juga fokus dalam melakukan kegiatan penegakan hukum selain penerimaan dan kepatuhan. Hal itu terbukti pada tahun 2023, realisasi penerimaan Kanwil DJP Suluttenggomalut dari kegiatan penagihan sebesar Rp253,10 miliar atau 163,62% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp154,69 miliar.

“Dengan capaian tersebut, Kanwil DJP Suluttenggomalut pada peringkat dua nasional untuk realisasi kegiatan penagihan,” kata Kepala Kanwil DJP Suluttengomalut, Arif Mahmudin Zuhri, Rabu (17/01).

Selain Kanwil DJP Sulutenggomalut, terdapat dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Suluttenggomalut yang realisasi penerimaan penagihannya berprestasi di tingkat nasional.

KPP Pratama Tobelo meraih prestasi peringkat satu nasional dengan nilai realisasi sebesar Rp62,59 miliar atau 763,28% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp8,20 miliar. Kemudian KPP Pratama Kotamobagu meraih prestasi peringkat tiga nasional dengan nilai realisasi Rp30,11 miliar atau 514,82% dari target yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp5,84 miliar.

Dari tindakan pemeriksaan dan pengawasan, STP yang diterbitkan sebanyak 182.467 ketetapan dengan nilai sebesar Rp152,88 miliar, sedangkan untuk SKP yang diterbitkan sebanyak 4.087 ketetapan dengan nilai sebesar Rp357,81 miliar.

Untuk pemeriksaan bukti permulaan, Kanwil DJP Suluttenggomalut mampu merealisasikan sebanyak 13 Laporan Pemeriksaan Bukti Permulaan (LPBP) yang tidak dilanjutkan ke proses penyidikan dengan realisasi sebesar Rp8,42 miliar dan satu laporan LPBP yang ditindaklanjuti ke proses penyidikan.

Terdapat dua wajib pajak yang dilakukan penyidikan tindak pidana perpajakan, yakni PT MTM (AMR) dengan kerugian negara sebesar Rp3,61 miliar dengan vonis pengadilan penjara 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan PT KL (RRK) dengan kerugian negara sebesar Rp171,86 juta dalam tahap P-22 menunggu proses sidang di Pengadilan Negeri Gorontalo Utara.

Selain itu, sepanjang tahun 2023, Kanwil DJP Suluttenggomalut berhasil menyelesaikan 214 kasus keberatan yang diproses langsung oleh DJP dan 55 kasus banding serta 87 kasus gugatan yang diproses oleh Pengadilan Pajak.

Di tahun 2023 juga Kanwil DJP Suluttenggomalut menyelenggarakan program pengurangan sanksi dan berhasil merealisasikan penerimaan sebesar Rp130,37 miliar dari 20.212 permohonan oleh 1.581 wajib pajak.

Dari segi anggaran, tahun 2023 penyerapan anggaran Kanwil DJP Suluttenggomalut adalah sebesar 98,63%.

Arif mengatakan, selama tahun 2023, Kanwil DJP Suluttenggomalut dan unit vertikal juga mencetak prestasi-prestasi lainnya, antara lain:

  1. Peringkat 1 Nasional Konten Kreator Teraktif (a.n. Raihan R Dofani);
  2. Peringkat 1 Nasional Tingkat Kemenangan di Pengadilan;
  3. Peringkat 2 Nasional Tenaga Forensik Digital Terbaik (a.n. Riyanto);
  4. Peringkat 3 Nasional Kanwil DJP dengan Konten Kreator Teraktif;
  5. KPP Pratama Palu sebagai unit terbaik Ramah Kelompok Rentan dari Menpan-RB;
  6. KPP Pratama Palu sebagai kantor dengan predikat pelayanan prima dari Menpan-RB;
  7. KP2KP Sanana Peringkat 1 Nasional Tim Pengelola Jejaring Sosial Tahun 2023;
  8. KP2KP Tilamuta Peringkat 1 Nasional Kontributor Berita dan Flash Foto (a.n. Elrandi Gunarsya); dan
  9. Pegawai KPP Pratama Palu Juri Aquascape Internasional di Korea Selatan (a.n. Agus Salim).(jou)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *