Barometer.co.id – Manado. Sebanyak 2.961 formasi rekrutmen tenaga guru diusulkan Pemprov Sulut untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


“Untuk PPPK ini harus melewati mekanisme seleksi seperti CPNS, namun nilainya tidak sama dengan CPNS,” kata Kepala BKD Sulut Femmy Suluh, Senin (11/01) dalam rapat dengar pendapat di DPRD Sulut.


Ditambahkannya lagi, penerimaan PPPK tidak serta merta menjadikan tenaga honorer diangkat.
“Jadi, dengan dibukanya penerimaan PPPK ini, diharapkan THL guru dapat berkurang jumlahnya,” ungkap Suluh.


Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Sulut Winsulangi Salindeho berharap pemerintah memberi perhatian juga bagi guru-guru honorer yang ada di daerah.


“Saat ini banyak guru-guru honorer di pemerintah kabupaten yang terpaksa dirumahkan. mudah-mudahan hal ini dapat menjadi perhatian serius pemprov juga,” tukas Salindeho.
Seperti diketahui, sebanyak 1 juta formasi bakal dibuka untuk pengangkatan guru honorer dalam program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021.


Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, pihaknya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kini sedang menyiapkan formasi guru honorer tersebut.
“Kapasitas formasinya cukup banyak untuk guru honorer sampai satu juta formasi,” ujar Mendikbud dalam kunjungannya ke Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/11/2020).


Hal ini menjadi kesempatan bagi guru honorer di daerah 3T agar bisa diangkat menjadi PPPK. Pengangkatan tersebut akan dimulai pada 2021 dengan mekanisme seleksi.
“Pada 2021 merupakan tahun pertama, kita memberikan kesempatan yang adil bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi PPPK dengan seleksi yang adil, transparan,” tuturnya.(eau)