Manado – Hingga saat ini kasus positif covid-19 di Kota Manado masih menunjukan pada angka peningkatan meski cenderung fluktuatif. Di mana, masih menjadikan Kota Manado berada di zona merah covid-19.
Hal ini juga yang mendorong sejumlah pihak mengingatkan pemerintah untuk menunda pembelajaran tatap muka di sekolah pada jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.
Menurut Sekretaris Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) Sulawesi Utara (Sulut) Ronny Lintjewas SPd, Pemkot Manado beberapa waktu lalu sudah mengeluarkan surat edaran walikota yang belum mengizinkan sekolah-sekolah pada jenjang PAUD, TK, SD dan SMP sesuai kewenangannya untuk membuka pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Mudah-mudahan jadi pertimbangan juga bagi satuan pendidikan pada jenjang SMA, SMK dan SLB yang menjadi kewenangan pemprov untuk menunda dulu pembelajaran tatap muka di Kota Manado,” kata Lintjewas, Kamis (07/01)
Ditambahkannya lagi, secara umum sekolah-sekolah di Manado memang jauh lebih siap untuk belajar tatap muka. Kendati demikian, Pihak sekolah ataupun orangtua janganlah terlalu memaksakan.
“Memang resikonya terlalu besar,” kata Lintjewas mengingatkan.
Pasalnya, kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah membuka peluang penularan virus korona bagi warga pendidikan.
“Dikhawatirkan juga akan menciptakan klaster pendidikan di sekolah-sekolah hingga klaster keluarga,” tukasnya.
Kami berharap, pihak sekolah untuk lebih fokus dulu mengembangkan pembelajaran jarak jauh melalui daring ataupun luring.
“Mudah-mudahan ke depan dapat dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk rencana membuka pembelajaran tatap muka di sekolah,” ujar Lintjewas.
Seperti diketahui, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA, SMK dan SLB dapat dilaksanakan oleh satuan pendidikan mulai pada awal bulan Januari 202I seperti yang tertuang dalam surat edaran gubernur maupun juknis dari Dinas Dikda Sulut dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi diantaranya, satuan pendidikan wajib mengisi daftar periksa pada laman website Dapodik, Pemerintah kabupaten/kota setempat telah memberikan persetujuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah pertimbangan.
Selain itu, satuan pendidikan telah melakukan pengintegrasian ketentuan protokol kesehatan ke dalam peraturan tata tertib siswa.(eau)