Orang Tua Jurgen, Praja yang Dipecat: Sangat Tidak Manusiawi

Barometer.co.id-Manado. Ibu dari Jurgen Paat, Pdt. Maria Walukouw, praja yang dipecat Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, mengaku sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan institusi pendidikan tersebut kepada anaknya.

“Kami merasa bahwa apa yang diberlakukan kepada anak kami itu hal yang tidak objektif. Dan kami sangat kecewa, sangat sedih dengan apa yang dilakukan lembaga pendidikan IPDN. Di mana kami mendengar dari anak kami, ia diperiksa mulai pukul enam sore hingga jam tujuh malam. Kemudian sesudah diperiksa, langsung di-BAP, kemudian disuruh berbaris di lapangan untuk diberhentikan, dan langsung dikeluarkan dari kampus di masa pandemi. Dibawa ke kantor penghubung Pemda Sulut dan di sana terlantar. Sangat tidak manusiawi,” ujar Pdt. Maria yang berbicara sambil menangis.

Ayah Jurgen, Pdt Laurens Paat mengatakan akan melaporkan juga kasus ini ke lembaga perlindungan anak. “Jurgen baru berumur 17 tahun kan masih di bawah umur. Dipaksa untuk mengaku apa yang tidak dilakukan. Itu kan tidak benar. Dan itu melanggar hukum saya rasa,” kata Pdt Laurens.

Atas kejadian tersebut, pihak Jurgen Paat akan menempuh jalur hukum untuk menuntuk rektor IPDN. Pengacara Jurgen, Sofyan Jimmy Yosadi, SH mengatakan akan mendaftarkan gugatan di Pengadilan Negeri Bandung.

“Ada dua tuntutan yang kami ajukan. Pertama adalah mengembalikan Jurgen sebagai praja IPDN dan kedua sebagai pembelajaran kepada IPDN,” ujar Yosadi seraya menambahkan, kasus ini menjadi sejarah di mana ada praja yang menggugat rektor IPDN.(jm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *