oleh

Bupati Minsel Geram, Birokrasi Masih Lambat

Barometer.co.id – Amurang. Bupati Franky Donny Wongkar (FDW) sangat geram terhadap salah satu instansi di kantor Pemkab Minsel pada Selasa (27/04). Pasalnya kerja yang dinilai lambat. Buktinya surat yang sudah ditanda tangani oleh Bupati dari bulan Maret serta sudah di rapat koordinasikan namun sampai saat ini belum ada penomoran surat. 

Kegeraman Bupati terhadap sejumlah pegawai di kantor tersebut sempat menjadi viral dijejaring media sosial Facebook. Pada video yang dikirimkan, nampak Bupati dengan nada geram mempertanyakan kenapa surat yang sudah ditanda tanggani belum juga diberi nomor.

“Itu surat so disinikan, kita so tanda tangan kurang kase nomor, kiapa talama, padahal kita so tanda tangan so selesai dirapat koordinasikan, kiapa lama,”ucap Bupati.

Dari percakapan itu salah satu pegawai nampak meluruskan surat tersebut mengapa lama diberi nomor. Ternyata surat tersebut dari bagian BKD oleh seorang pegawainya membawa surat tersebut baru kemarin di kantor tersebut. “Ia pak itu surat baru kemarin dari BKD bawah kemari, karena torang pak surat dorang bawah langsung torang kase nomor,”ujar sejumlah pegawai yang ada saat itu.

Saat itu juga bupati menanyakan apa bukti mereka menerima surat tersebut dari BKD membuat tanda tanda terima, ternyata tidak ada hanya saja mereka menjawab kalau surat tersebut di foto copy dulu baru diberi nomor.

“Supaya tidak lempar tanggung jawab makanya kalian harus punya buku tanda terima atau register, seperti ini ternyata dari perangkat daerah yang baru kemarin membawah surat tersebut, sekali lagi saya minta kalian harus membuat buku sendiri, kalian tulis dari OPD mana, tentang apa, seperti ini saya anggap masalah ada dikantor sini ternyata masalah dari OPD-OPD lain,”Tegas Bupati Wongkar.

Lanjut diakhir tayangan video bupati sempat menyatakan bahwa mendapat satu permasalan seperti ini yang terjadi,” ok jadi saya mendapati satu persoalan ini, awas ada OPD yang nakal lainnya,”tutup Bupati.(jim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *